GenPI.co - Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran Hasanuddin mengatakan polemik Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sudah menjadi masalah publik.
Pasalnya, permasalahan ICW bermula mengenai temuannya terkait Ivermectin berburu rente ditengah krisis mendapat reaksi keras dari Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.
Hasanuddin menyebut polemik tersebut sepatutnya tidak perlu berujung proses hukum.
"Kedua pihak sebaiknya bertemu secara langsung. Masing-masing pihak menyampaikan klarifikasinya masing-masing secara tertulis," ujar Hasanuddin kepada GenPI.co, Kamis (5/8/2021).
Pihaknya berpendapat bahwa laporan yang disampaikan ICW sifatnya hasil dari penelitian.
"sebab, itu masih terbuka untuk di klarifikasi, diverifikasi, dan dikritik kebenaran faktualnya," jelasnya.
Menurut dia, tidak terlihat ada motif tertentu dari ICW, apalagi sebagai figur publik dan pejabat negara, Moeldoko sangat berdampak atas hasil penelitian tersebut, tetapi hal itu masih bisa untuk diklarifikasi.
"Oleh sebab itu perlu duduk satu meja untuk mendiskusikan persoalan ini, mendudukkan faktanya secara terang benderang antar kedua pihak secara langsung," tegas Hasanuddin.
Namun, kalau terbukti fakta-fakta yang disampaikan ternyata belum sempurna, pertemuan kedua pihak ini akan membuat faktanya jadi jelas.
"Kalau sudah kelas akan ada koreksi dan saling melengkapi. Toh, jika dibawa ke ranah hukum, materi yang diajukan tetap sama, pengujian fakta," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News