GenPI.co - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menganggap sikap pimpinan lembaga antirasuah yang tidak mau menerima rekomendasi Ombudsman RI sangat memalukan.
Sebab, temuan Ombudsman RI bahwa adanya malaadministrasi dalam proses pelaksanaan TWK tersebut.
"Temuan dari Ombudsman itu serius dan menggambarkan bahwa proses TWK adalah suatu skandal serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Mestinya pimpinan KPK malu ketika ditemukan fakta itu," ujar Novel saat dikonfirmasi, Kamis (5/8/2021) kemarin.
Lebih lanjut, kata dia, setidaknya Firli Bahuri dkk harus meminta maaf atas polemik tersebut.
Namun, menurutnya, pimpinan KPK itu justru menolak tindakan korektif yang disampaikan oleh Ombudsman RI.
Novel memandang sikap lembaga antirasuah itu tidak tahu malu.
"Ini memalukan dan menggambarkan hal yang tidak semestinya dilakukan oleh pejabat penegak hukum," tegas Novel.
Sebab, dia menilai kaidah penting yang mesti dipegang oleh pejabat penegak hukum adalah taat hukum dan jujur, tetapi pimpinan KPK ini tidak bisa menjadi contoh atas hal itu.
Sebagai informasi, sebelumnya, KPK keberatan dengan temuan Ombudsman RI terkait dugaan malaadimistrasi pelaksanaan TWK pegawai lembaga antirasuah.
KPK memastikan menolak untuk mengikuti rekomendasi Ombudsman RI itu, mereka bahkan tidak akan melantik 75 pegawai lembaga antirasuah yang gagal TWK.(tan/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News