KPK Tak Patuhi PTUN dan Ombudsman, Novel Baswedan: Maunya Apa?

06 Agustus 2021 14:21

GenPI.co - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan heran dengan pimpinan KPK, Firli Bahuri yang enggan menjalankan putusan PTUN hingga rekomendasi Ombudsman RI.

Melalui akun Twitter @nazaqistsha, Novel Baswedan menjelaskan KPK sudah dinyatakan kalah melawan pegawai soal rotasi jabatan di tingkat PTUN.

"Ketika pimpinan KPK era pak Firli dkk kalah gugatan di PTUN oleh pegawai KPK, nomor perkara 64K/TUN/2020 mereka juga enggak mau laksanakan," kata Novel Baswedan.

BACA JUGA:  Suara Lantang Novel Baswedan, Sebut KPK Tidak Taat Hukum!

Tak hanya itu, Novel juga menyoroti sikap para pimpinan KPK yang acuh terhadap rekomendasi Ombudsman RI terkait Tes Wawasan Kebangsaan alias TWK

"Ketika dapat tindakan korektif dari Ombudsman RI juga enggak mau indahkan," tulisnya dalam Twitter.

BACA JUGA:  Novel Bamukmin Tegaskan Munarman Tak Ikut Baiat ISIS, Ternyata

Novel mempertanyakan maksud KPK yang menolak menjalani segala rekomendasi dan putusan yang ada.

"Lalu maunya apa? Maunya menang-menangan?" tulis Novel.

BACA JUGA:  Pedas Pol, Novel Baswedan Bongkar Sifat Firli Dkk, Memalukan!

Sebelumnya, KPK balik menuding Ombudsman RI telah melakukan maladministrasi dalam pemeriksaan TWK.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menolak menjalankan rekomendasi dari Ombudsman karena mengendus adanya dugaan maladministrasi.

Ghufron menyatakan KPK keberatan dan menolak rekomendasi atas temuan maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI dalam alih status pegawai KPK menjadi PNS.

Setidaknya, kata Ghufron, ada 13 poin keberatan KPK atas temuan maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI.

Salah satunya, KPK menilai bahwa Ombudsman RI dianggap tidak memiliki kewenangan untuk menerima laporan dari para pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

Seperti diketahui, Ombudsman RI menemukan adanya tiga fokus dugaan maladministrasi TWK. Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kedua, proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga, dalam tahap penetapan hasil assessment wawancara kebangsaan. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co