GenPI.co - Pengamat politik Zaki Mubarak membeberkan realitas adanya diskriminasi hukum. Dia mencontohkan kasus yang terjadi saat Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri minta maaf.
Irjen Eko mengakui kegaduhan itu berasal dari dirinya. Dia mengaku tidak hati-hati dengan rencana bantuan Rp 2 triliun yang akhirnya menimbulkan kegaduhan.
"Hukum tajam, bahkan melampaui batas kewajaran untuk lawan politik penguasa, sementara tumpul terhadap pendukung rejim," ujar Zaki kepada GenPI.co, Sabtu (7/8).
Menurutnya, Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab merupakan salah satu contoh telanjang bagaimana ketidakadilan hukum terjadi.
Dia divonis 4 tahun karena dianggap menyebarkan berita bohong. Selain itu, 8 dan 5 bulan terkait kerumunan di Petamburan dan Mega mendung.
"Sementara banyak pihak lain yang melakukan hal serupa (melanggar prokes dengan kerumunan dan kebohongan/red) , aman-aman saja, tidak tersentuh hukum," jelasnya.
Menurutnya, dalam pandangan masyarakat sipil saat ini hukum menjadi alat politik penguasa untuk meringkus para pengkritik rejim.
"Tidak mengherankan jika sejumlah NGO hilang kepercayaan kepada pemerintahan Pak Jokowi saat ini," tuturnya.
Selain itu, mahasiswa juga memberi banyak label ke Jokowi yang intinya tidak percaya lagi.
"Jadi memang penegakan hukum di era Jokowi saat ini benar-benar mengalami pembusukan (decay)," tegasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News