GenPI.co - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie meminta Menteri BUMN Erick Thohir segera mencopot Emir Moeis dari jabatannya sebagai komisaris BUMN.
Jerry Massie mengaku kecewa, karena mantan napi korupsi bisa menjabat posisi strategis di BUMN.
"Kalau Moeis nggak dipecat, ya, Erick yang harus segera dipecat," jelas Jerry Massie di Jakarta, Minggu (08/8).
Menurutnya, langkah Erick Thohir merusak tatanan reformasi mental dari pemerintahan Jokowi.
"Bagi saya ini memalukan dan bad news atau (kabar buruk). LHKPN saja dia tak terbuka ke publik, bisa bahaya. Secara administrasi pun cacat. Bagi saya ini kegagalan Erick Thohir mengakomodir pemimpin yang bersih duduk di kementeriannya," bebernya.
Jerry Massie juga menyinggung polemik pengangkatan Rektor Universitas Indonesia Ari Kucoro sebagai salah satu komisaris BRI. Padahal, hal tersebut melanggar statuta UI.
"Saya nilai Erick gagal total apalagi banyak di BUMN pejabat berstatus double portion atau pegawai ganda. Belum lagi tak tuntasnya kelompok intoleran bahkan radikal di BUMN," jelasnya.
Jerry Massie juga menganggap tim seleksi atau panitia seleksi gagal memilih pemimpin bermoral dan bersih.
"Atau jangan-jangan si Emir titipan orang kuat. Jadi jargon dan motto BUMN "AKHLAK" itu hanya slogan belaka. Implementasinya di lapangan nol besar," tegasnya.
Pengangkatan Emir Moeis ini menurut Jerry Massie sarat politis, mereka memilih tanpa melihat sisi etika moral.
"Pertanyaaan saya apakah sudah tak ada orang yang bersih di negeri ini? Ini juga merusak revolusi mental dari pemerintahan Jokowi. Saya harap jabatan Emir Moeis dibekukan lagi," pintanya.
Jerry Massie juga meminta Erick Thohir mundur dari jabatannya sebagai menteri BUMN. Sebab, Erick Thohir dinilai belum bisa mengatur departemen.
"Ini menandakan dia tak bersih, ada yang mendukung Emir jadi komisaris saya pertanyakan akal sehatnya dan cenderung mendukung eks mantan koruptor," tukasnya.
Seperti yang diketahui, Eks Koruptor Emir Moeis ditunjuk oleh Kementerian BUMN menjadi Komisaris Pupuk Iskandar Muda. Emir merupakan mantan narapidana korupsi proyek pembangunan PLTU di tarahan Lampung.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News