Soal Kasus Lahan DP 0 Rupiah, KPK Duga M Taufik…

11 Agustus 2021 14:20

GenPI.co - Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik diduga mengetahui proses jual-beli tanah Munjul, Jakarta Timur untuk proyek rumah DP 0 rupiah.

Hal itu diungkapkan Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/8).

Sebagaimana diketahui, KPK mengendus adanya rasuah dalam proses jual beli itu dan telah menetapkan 5 tersangka terkait itu.

BACA JUGA:  Rocky Gerung: Juliari Batubara Harus Dihukum Dua Kali

Fikri lantas menbeber pemeriksaan yaang dilakukan penyidik KPK terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu pada Selasa (10/8) kemarin.

Pertanyaan penyidik kepada M Taufik seputar proses penganggaran serta jual-beli tanah di Munjul dan kedekatan Taufik dengan pengusaha Rudy Hartono Iskandar (RHI) salah satu tersangka dalam kasus itu.

BACA JUGA:  Biden Bilang Jakarta akan Tenggelam, Komentar Anies Bernas Banget

"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran untuk BUMD di Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," kata Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/8).

Selain itu, KPK juga menduga politisi Gerindra  itu mengetahui transaksi lahan perumahan DP 0 rupiah itu  yang kemudian  dibeli Perumda Sarana Jaya dari PT Adonara Propertindo.

BACA JUGA:  Kasus Lahan Rumah DP 0 Rupiah Seret Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik

"Saksi juga dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses jual beli tanah tersebut dan perkenalan saksi dengan Tersangka RHI," kata Fikri.

M Taufik sendiri tidak menampik bahwa dirinya mengenal engusaha Rudy Hartono Iskandar.

"Saya kenal Rudy," ucap Taufik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, usai diperiksa.

Kendati demikian, dia tidak mengetahui seluk beluk pengadaan lahan yang direncanakan untuk membangun rumah DP 0 persen yang dijanjikan Gubernur Anies Baswedan

Dia mengatakan, alokasi dana proyek tersebut memang merupakan usulan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Tetapi, teknis penggunaannya merupakan tanggung jawab BUMD masing-masing.(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co