Rocky Gerung: Juliari Batubara Harus Dihukum Dua Kali

Rocky Gerung: Juliari Batubara Harus Dihukum Dua Kali - GenPI.co
Juliari P Batubara, koruptor dana bansos Covid-19. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Pengamat politik Rocky Gerung memberikan komentar terkait pembacaan nota pembelaan atau pleidoi eks Mensos Juliari Batubara dalam sidang lanjutan, Senin (9/8).

Dalam pleidoinya, Juliari meminta agar dirinya divonis bebas dalam perkara korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020.

Menurut Rocky, masyarakat Indonesia-lah yang mengalami penderitaan, bukan Juliari.

BACA JUGA:  Perbuatan Nakes ini Sungguh Tercela, Pantas Digelandang Polisi

“Pihak yang menderita itu ratusan ribu emak-emak yang juga punya ratusan ribu anak-anak,” ujarnya dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (10/8).

Rocky mengatakan bahwa Juliari menganggap dengan mengakhiri penderitaan diri politisi PDIP itu bisa membahagiakan kembali masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Gagal Bebas, Aziz Yanuar Kecewa! Ucapannya Tajam

“Ini orang harus dihukum dua kali, hukum secara pidana dan moral,” katanya.

Akademisi itu memaparkan bahwa Juliari hanya mementingkan keluarga dan diri sendiri.

BACA JUGA:  Ustaz Yahya Waloni Sakit, Selang Oksigen di Hidung!

Habib Rizieq saja kemarin dapat hukum tak meminta-minta secara nelangsa seperti Juliari,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya