Politikus PKS Mardani Ali Sera: Etika KPK Dipertaruhkan

12 Agustus 2021 04:40

GenPI.co - Politikus PKS Mardani Ali Sera menyoroti Peraturan Pimpinan (Perpim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 6 tahun 2021.

Aturan tersebut terkait perjalanan dinas di lingkungan lembaga anti-rasuah.

Menurutnya, Perpim tersebut merupakan aturan yang memuat kontroversi.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Sirih Khasiatnya Dahsyat Banget, Sangat Cespleng

Sebab, Mardani Ali Sera menilai KPK selama ini menjaga integritas dengan menolak segala macam fasilitas atau imbalan apa pun.

"Aturan yang seolah-olah dibuat tanpa mempedulikan aspirasi sejarah pembentukan KPK," jelas Mardani Ali Sera dalam akun Twitter yang sudah dikonfirmasi GenPI.co, Selasa (10/8).

BACA JUGA:  Kocok Alpukat Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Bikin Terbelalak

Mardani Ali Sera juga menilai sebelumnya KPK memiliki aturan yang ketat terhadap perjalanan dinas.

Sebab, aturan ketat tersebut merupakan upaya menjaga integritas dan independensi lembaga pencegahan korupsi tersebut.

BACA JUGA:  Geprek Bawang Putih Tunggal Khasiatnya Mencengangkan, Siap Goyang

"Aturan (perjalanan dinas) berpotensi ditafsirkan secara luas oleh jajaran KPK dari pihak swasta, sampai pengundang untuk mendapatkan atau memberikan fasilitas yang tidak wajar," tuturnya.

Tidak hanya itu, Ketua DPP PKS tersebut juga menilai etika KPK dipertaruhkan dalam aturan baru ini.

Bahkan, dirinya menilai perpim tersebut menabrak nilai integritas dari kode etik dan perilaku KPK.

"Prinsip penting integritas dari kode etik dan perilaku adalah dengan tidak menerima honorarium atau imbalan dalam bentuk apa pun dari pihak lain," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji
mardani ali sera   pks   kpk   firli bahuri   jokowi   istana   dpr  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co