Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Bisa Intervensi Komnas HAM

13 Agustus 2021 21:55

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengajak pemerintah maupun masyarakat untuk memperkuat posisi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut Mahfud, pembentukan Komnas HAM sebagai bukti bahwa negara ini melindung HAM dengan sebaik-baiknya. 

Untuk itu, Mahfud mengajak semua elemen bangsa untuk membangun kepercayaan terhadap lembaga ini. 

BACA JUGA:  Natalius Pigai: Mahfud MD, Jadi Menko Kok Ngawur

Mahfud menjelaskan bahwa Komnas HAM merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki fungsi penyelidikan dengan berbagai keistimewaan dan wewenang khusus yang diatur dalam UU no 26 tahun 2020.  

"Lembaga ini adalah lembaga independen dan bukan bagian dari kekuasaan pemerintah yang dipimpin oleh Presiden," ujar Mahfud dalam sambutannya di Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2020, Kamis, (13/8). 

BACA JUGA:  Hoax Medsos Menggila, Mahfud MD Beri Pernyataan Tegas

Dalam kesempatan ini, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah dan tidak akan pernah mengintervensi Komnas HAM.

Mahfud pun berharap Komnas HAM bisa bekerja dengan sebaik-baiknya sebagai lembaga independen agar bisa dipercaya. 

"Sekurang-kurangnya secara formal konstitusional kalau ada masalah yang wewenangnya ada di Komnas HAM, silakan sampaikan ke Komnas HAM," ujar Mahfud. 

Mahfud menjelaskan, hukum kita tentang HAM juga mengadopsi tentang Statuta Roma tanggal 17 Juli tahun 1998 yang menyebut adanya dua jenis kejahatan HAM berat, yaitu genosida dan kejahatan kemanusiaan. 

"Misalnya kalau pelanggaran HAM berat dalam bentuk kejahatan kemanusiaan harus terlihat strukturnya, siapa yang melakukan, siapa yang merencanakan," kata Mahfud. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co