Pengakuan Mahfud MD Mengejutkan: Hoaks Jadi Ancaman Serius...

16 Agustus 2021 07:45

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD blak-blakan mengakui, bahwa perkembangan media sosial dan digital yang sangat cepat membawa konsekuensi beredarnya berita palsu atau hoaks di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Mahfud MD saat melantik Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Arif Mustofa dan Deputi Bidang Koordinasi Politik dalam Negeri Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (13/8).

"(Hoaks) ini menjadi tantangan sekaligus ancaman yang akan berdampak serius bila tidak ditangani dengan baik dengan semua pihak, termasuk masyarakat," jelas Mahfud MD dalam keterangan tertulis, Jumat (13/8).

BACA JUGA:  Jika Pasanganmu Memiliki 5 Tanda Ini, Jangan Pernah Sia-siakan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa memerangi hoaks adalah tugas bersama, bukan hanya pemerintah.

"Kemarin misalnya, saya berbicara dengan pimpinan media dan Dewan Pers agar kita membangun kesadaran masyarakat, supaya ruang publik kita sehat dan negara ini selamat," ungkap Mahfud MD.

BACA JUGA:  Khasiat Vitamin B12 Bikin Pria Makin Strong, Siap Goyang

Tak hanya itu, Mahfud MD juga menekankan kepada para pejabat utama di jajaran Kemenko Polhukam pentingnya memperkuat sinergitas pemerintah dengan jurnalis dan pengelola media.

"Kita membangun dialog agar media-media arus utama ikut mendidik masyarakat dengan berita atau informasi yang objektif dan mencerahkan untuk mengimbangi hoaks di media sosial," tuturnya.

BACA JUGA:  Keberuntungan 5 Shio Datang Tanpa Henti, Cek Rekening Bikin Kaget

Mahfud MD berpesan Kepada Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, agar dapat mengawal target capaian pembangunan bidang politik dalam negeri pada kementerian maupun lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

"Bidang ini bertugas memberikan rekomendasi kebijakan dalam hal demokrasi dan organisasi kemasyarakatan, desentralisasi dan otonomi daerah, pengelolaan pemilu dan penguatan partai politik serta otonomi khusus," beber Mahfud MD.

Dalam acara tersebut, Mahfud MD juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang kerap mengambil alih peran aparat penegak hukum dan mengarah kepada tindak pidana.

"Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga dan terus menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co