GenPI.co - Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta A. Tholabi Kharlie memberikan sorotan terhadap isi pidato Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR pada Senin (16/8/2021) di Jakarta.
Tholabi menjelaskan, Jokowi sama sekali tidak menyinggung penanganan korupsi di Indonesia.
Padahal, masalah korupsi menjadi hal krusial yang dihadapi bangsa Indonesia.
"Sangat disayangkan, isu tentang pemberantasan korupsi absen dalam pidato Presiden dalam sidang tahunan MPR tahun 2021 ini," kata Tholabi dalam keterangan resmi, Senin (16/8).
Menurutnya, secara umum materi pidato Presiden didominasi penanganan covid-19 selama 1,5 tahun terakhir.
Untuk itu, dia mengingatkan penanganan covid-19 yang menyedot anggaran besar, semestinya secara linier diikuti dengan spirit pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Dalam survei Transparency Internasional pada tahun 2020 indeks persepsi korupsi di Indonesia melorot dari poin 40 tahun 2019 menjadi 37 di tahun 2020," ujarnya.
Dia menjelaskan, peringkat Indonesia dalam pemberantasan korupsi berada di rangking 102 dari 180 negara yang disurvei.
"Dua pembantu Presiden pada tahun lalu terlibat dalam kasus korupsi. Indonesia sedang tidak baik-baik saja khususnya dalam kasus korupsi," ingat Tholabi.
Baginya, belakangan institusi KPK kerap disorot publik mulai soal TWK hingga beleid internal KPK yang mengatur perjalanan dinas pegawai KPK.
Dia menilai bahwa sengkarut yang terjadi di KPK menjadi perhatian Presiden.
"Sayangnya pemberantasan korupsi absen dipercakapkan dalam momen penting sidang tahunan ini," katanya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News