ICW Blak-blakan Bongkar Pidato Jokowi: Kekeliruan Pemerintah...

18 Agustus 2021 07:20

GenPI.co - Indonesia Corruption Watch (ICW) blak-blakan menganggap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi mempunyai komitmen memberantas korupsi.

Padahal, ICW menilai masa depan pemberantasan korupsi semakin mengkhawatirkan.

Hal tersebut diungkapkan peneliti ICW Kurnia Ramadhana sebagai respons Pidato Kenegaraan Jokowi dalam rangka perayaan kemerdekaan Indonesia ke-76 yang nihil membahas isu pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:  Geprek Ginseng Campur Madu Khasiatnya Joss, Goyang Sampai Subuh

"Tentu ini mengindikasikan bahwa pemerintah kian mengesampingkan komitmennya untuk memerangi kejahatan korupsi," jelas Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/8).

Menurut Kurnia Ramadhana, saat ini hilang harap terhadap isu pemberantasan korupsi dengan melihat situasi yang terjadi.

BACA JUGA:  Khasiat Vitamin B12 Bikin Pria Makin Strong, Siap Goyang

Dalam hal ini, ia menyinggung Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang semakin memburuk dengan nilai 37 pada 2020, turun tiga poin dari tahun sebelumnya.

"Hal ini telah menggambarkan secara gamblang kekeliruan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi. Alih-alih memperkuat, yang terjadi justru sebaliknya, pemerintah menjadi salah satu dalang di balik melemahnya agenda pemberantasan korupsi," ungkapnya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Akar Pinang Khasiatnya Dahsyat, Bikin Istri Ketagihan

Bahkan, Kurnia Ramadhana menggarisbawahi empat hal pokok dari pidato kenegaraan Jokowi.

Pertama, pemerintah minim upaya menuntaskan tunggakan legislasi yang mendukung penguatan pemberantasan korupsi.

Mulai dari Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, hingga RUU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kedua, pemerintah abai dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Selanjutnya, pemerintah gagal menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Poin ini merujuk pada fenomena rangkap jabatan yang makin marak terjadi.

"Data Ombudsman RI pada tahun 2019 menyebutkan setidaknya ada 397 komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan," bebernya.

Poin keempat yakni pemerintah gagal dalam mengelola penanganan dan pemulihan pandemi covid-19.

"Dengan berbagai permasalahan di atas lalu dikaitkan dengan pidato kenegaraan presiden, menjadi wajar jika masyarakat kemudian mempertanyakan ulang keseriusan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Kurnia Ramadhana.

Sementara itu, merespons kritikan tersebut, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani menjelaskan tak munculnya bahasan soal isu korupsi dalam pidato kenegaraan itu, bukan berarti Jokowi sama sekali tak menyinggung dua hal besar terkait penanganan HAM dan korupsi.

Justru hal itu masuk dalam agenda besar yang disinggung Jokowi di dalam isi pidatonya.

"Presiden jelas telah mengatakan bahwa 'walaupun kita sangat berkonsentrasi dalam menangani permasalahan kesehatan, tetapi perhatian terhadap agenda- agenda besar menuju Indonesia Maju tidak berkurang sedikit pun'," kata Jaleswari dalam keterangannya, Selasa (17/8).

Jaleswari mengatakan, agenda besar menuju Indonesia Maju yang disinggung Jokowi ini mestinya bisa dimaknai sebagai dua hal yang juga tengah dipermasalahkan masyarakat, yakni mencakup isu HAM dan isu penanganan korupsi.

"Hal demikian terbukti di rekam jejak kebijakan yang diambil oleh presiden di fase pemerintahannya dari tahun ke tahun," kata dia.

Terkait penanganan korupsi Jokowi juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Aturan ini menjadi landasan aksi pencegahan korupsi setiap dua tahun sekali.

Bukan hanya itu, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau dikenal juga sebagai sistem Online Single Submission (OSS) juga dibuat untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Oleh karena itu, Jokowi menjadikan momentum pidato kenegaraan 16 Agustus sebagai tempat untuk menyatukan bangsa di tengah ujian pandemi ini.

"Karena ketika seluruh elemen bangsa memperhatikan pesan presiden, oleh karenanya dipergunakan semaksimal mungkin," kata dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co