GenPI.co - Organisasi Front Pembela Islam (FPI) kembali menjadi sorotan oleh sejumlah masyarakat.
Pasalnya, baru-baru ini FPI mengganti kepanjangannya menjadi Front Persaudaraan Islam.
Pergantian nama itu juga disertai dengan logo barunya.
Logo baru tersebut berbentuk bundar yang didominasi warna hijau.
Ada tulisan FPI pada sentral logo yang dikelilingi gambar tasbih dan tiga kubah emas.
Pada bagian lingkaran luar tasbih terdapat tulisan Front Persaudaraan Islam yang melingkar di bawah.
Adapun, di bagian atasnya terdapat huruf hijaiah yang membentuk kata dalam bahasa Arab.
Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI sekaligus kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar angkat bicara perihal nama dan logo baru FPI.
Menurutnya, nama dan logo baru FPI itu memang dirilis bertepatan pada momen HUT Kemerdekaan RI, Selasa (17/8/2021).
Mengingat, kata dia bahwa FPI merupakan bagian dari Indonesia.
"FPI baik pembela maupun persaudaraan adalah bagian dari indonesia. NKRI harga mati," jelas Aziz dalam keterangannya saat dikonfirmasi.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemerintah telah membubarkan FPI dan melarang segala aktivitas maupun atributnya, pada beberapa waktu lalu.(cr3/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News