Ngorang: Pengusutan Mural Jokowi Bukan Berarti Antikritik

18 Agustus 2021 09:20

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang memberikan pendapat terkait mural ‘Jokowi 404: Not Found’ yang viral di media sosial.

Mural yang terletak di Batu Ceper, Kota Tangerang, itu pun menjadi polemik dan pembuat mural dicari oleh polisi.

Hingga kini, dua orang telah diperiksa untuk dimintai keterangannya soal pembuatan mural tersebut.

BACA JUGA:  Heboh Mural Presiden, Akademisi Ini Beber Kepemimpinan Jokowi

Menurut Ngorang, walaupun presiden bukan lambang negara, tetapi polisi tetap harus mengecek pasal terkait tindakan tersebut.

“Kalau itu termasuk pasal penghinaan, wajar polisi mengejar mereka,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (17/8).

BACA JUGA:  Mural Jokowi Tuai Polemik, Koridor Demokrasi Harus Ditaati

Ngorang mengatakan bahwa penghinaan terhadap presiden sudah menyangkut ranah hukum.

Lebih lanjut, pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu mengatakan bahwa pengusutan tersebut bukan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) antikritik.

BACA JUGA:  Mural Dihapus Polisi, Kuasa Hukum Habib Rizieq Komentar Pedas

“Bukannya antikritik, tetapi masyarakat harus bisa membedakan mana kritik dan mana yang penghinaan,” katanya.

Ngorang memaparkan bahwa kritik harus disampaikan beserta dengan argumen yang baik.

“Gambar itu tidak bisa menjelaskan sesuatu, terutama apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah,” paparnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co