GenPI.co - Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto angkat suara terkait Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid yang belum bisa memastikan pelaksanaan Pemilu 2024.
Sebelumnya, diketahui bahwa Jazilul menilai pandemi covid-19 menjadi kendala dalam melaksanakan pemilu.
Dirinya mengaku khawatir akan terjadi kerumunan di tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilihan umum.
“Pemilu diatur dengan UU. Jika ada perubahan dalam pelaksanaannya, maka harus dimulai dengan perubahan UU yang ada lebih dulu,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (17/8).
Menurutnya, harus ada Keputusan MPR yang menetapkan atau memperpanjang masa jabatan. Sebab, jabatan presiden telah ditetapkan oleh MPR.
“Jika tak ada pemilu, masa jabatan anggota DPR dan MPR juga akan berakhir,” tandasnya.
Di sisi lain, Anggota DPR RI Komisi I Fadli Zon meminta agar pemilu tetap dilaksanakan.
Bukan tanpa sebab, menurutnya, pemilu merupakan satu-satunya hal yang merekatkan bangsa Indonesia.
“Jangan mengakali konstitusi. Itu tinggal satu-satunya yang merekatkan bangsa ini,” ujar Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, masyarakat akan membuat inisiatif sendiri apabila Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menyelenggarakan pemilu di berbagai daerah.
“Jika konstitusi ini dilanggar, maka orang-orang bisa berpikir untuk membangun pemilu sendiri. Jangan sampai terjadi,” tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News