Ancaman Ketua Umum PA 212 Mencengangkan, Seret Polisi

24 Agustus 2021 04:40

GenPI.co - Kasus penistaan agama yang diduga dilakukan YouTuber Muhammad Kece menggelinding bak bola salju, Polri pun mengaku telah menerima empat laporan kasus penistaan agama tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan ada empat laporan, tiga laporan diterima oleh jajaran kepolisian daerah.

Menurut Komjen Agus Andrianto, seluruh laporan tersebut akan digabungkan dan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.

BACA JUGA:  4 Shio Borong Keberuntungan, Siap-siap Rezeki Masuk Rekening

"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," jelas Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Senin (23/8).

Komjen Agus Andrianto mengaku, penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Salah satunya dengan mengumpulkan barang bukti.

BACA JUGA:  Kocok Tape Singkong Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Siap Goyang

"Proses sedang berjalan," tegasnya.

Sebelumnya, Muhammad Kece dalam siaran Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah sebagai pengikut jin.

BACA JUGA:  Daun Pandan Campur Madu Bikin Wanita Dahsyat, Suami Minta Lagi

"Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu Muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis," ujar Kece.

Usai mendapatkan kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Kece akhirnya buka suara. Ia langsung melakukan siaran langsung di kanal Youtube-nya.

"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI," ungkapnya.

Surat yang dimaksud ialah surat Al-Jinn. Ayat 19 dalam surat tersebut berbunyi sebagai berikut.

"Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya".

Merespons hal itu, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif blak-blakan mendesak Polri untuk segera menangkap YouTuber Muhammad Kece.

Jika tidak ditangkap, Slamet Maarif mengaku akan mengajak massa turun ke jalan.

"Saya berharap pihak kepolisian untuk tegas dan cepat menangkap M Kece sebelum kepercayaan umat hilang," tegas Slamet Maarif dalam keterangannya, Senin (23/8).

Tak hanya itu, Slamet Maarif bahkan mengultimatum, bahwa PA 212 memberikan waktu 3 hari kepada aparat kepolisian agar segera menangkap Muhammad Kece.

"PA 212 kasih waktu kepada pihak kepolisian 3 X 24 jam untuk segera menangkap M Kece, jika tidak saya akan ajak alumni 212 untuk kembali turun ke jalan," ancamnya.

Menurut Slamet Maarif, penistaan agama terus terjadi karena kurang tegasnya aparat kepolisian menindak terkait kasus tersebut.

"Untuk kasus yang baru M Kece, saya bingung dan heran alat bukti sudah ada Video, pelaku jelas, keresahan umat dimana mana kok belum ditangkap juga?" ungkap Slamet Maarif.

"Padahal banyak petinggi kepolisian yang beragama Islam, apa hatinya tidak terusik agamanya dinistakan? atau sudah tidak ada iman lagi di hati mereka," imbuhnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co