GenPI.co - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Novel Baswedan memberi tanggapan terkait program yang akan dilakukan lembaga antirasuah
Seperti diketahui, KPK berniat menggandeng mantan narapidana koruptor dalam program antikorupsi sebagai penyuluh.
Bahkan, deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana bahkan menyebut narapidana kasus korupsi sebagai penyintas.
“Nggak nyambung, karena korupsi terkait dengan integritas atau kejujuran yang dibangun lama dan membuat dirinya punya kredibilitas,” ujar Novel Baswedan kepada GenPI.co, Selasa (24/8).
Menurut Novel, ada satu hal yang akan memberi beban pada para pemberantas korupsi jika mantan koruptor dijadikan penyuluh.
“Orang yang selama ini telah menjaga integritas dan mengikuti sertifikasi sebagai penyuluh antikorupsi menjadi kecil hati. Karena posisinya disamakan dengan mantan koruptor,” tuturnya.
Novel juga mengatakan bahwa para mantan koruptor tidak perlu menjadi penyuluh jika hanya ingin mendapatkan fakta-fakta orang yang melakukan tindak pidana korupsi.
“Itu bisa dijelaskan dengan lengkap dan jujur oleh para penyelidik atau penyidik dan penuntut perkara korupsi,” katanya.
Bahkan, Novel juga mengaku heran dengan adanya pertimbangan berempati kepada narapidana korupsi.
“Karena setiap proses upaya paksa terhadap penindakan tindak pidana korupsi pasti akan menimbulkan hal yang tidak menyenangkan,” ujarnya.
“Yang menjadi menarik adalah mengapa (KPK) tidak berempati terhadap korban tindak pidana korupsi?” tandas Novel Baswedan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News