GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengeklaim telah mendapat jutaan surat dukungan kepada kliennya.
Seperti diketahui, sejumlah tokoh ulama, pimpinan pondok pesantren, hingga ormas, membuat petisi dan pernyataan sikap atas kasus Habib Rizieq Shihab.
Isi petisi tersebut menuntut agar HRS bisa bebas murni demi hukum tanpa syarat apa pun.
Aziz menyatakan, petisi tersebut adalah curahan hati para ulama, habib, dan loyalis HRS.
"Mereka, kan, mewakili umat di bawahnya juga," kata Aziz Yanuar saat ditemui GenPI.co usai acara pernyataan sikap di Masjid Baiturrahman Saharjo, Selasa, (24/8/2021).
Aziz mengatakan, petisi ini akan dilampirkan dalam setiap surat yang akan diajukan pihaknya ke beberapa instansi.
"Kami akan ajukan besok ke Ombudsman RI dan KY, petisi itu akan dibawa juga," jelas dia.
Dirinya juga menyebut, hal serupa sebelumnya telah dilakukan saat mengirim surat ke MA.
Namun, saat itu jumlah petisi masih separuh yang terkumpul.
"Soal jumlah surat, terakhir itu sekitar 400-500 ribu dari Jawa dan Sumatera, pulau lain masih menyusul," ungkapnya.
Aziz menuturkan, pada intinya seluruh petisi tersebut sama dengan perjuangannya selama ini, yakni menegakkan keadilan dan membebaskan Habib Rizieq.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News