Kasus Laskar FPI Akan Disidang, Aziz Sebut Kambing Hitam

25 Agustus 2021 10:56

GenPI.co - Kuasa Hukum HRS Aziz Yanuar merespons soal kasus unlawful killing laskar FPI yang segera disidang.

Aziz berharap, jika kasus tersebut sudah di tahap persidangan, semua fakta bisa dijabarkan secara transparan.

"Terbuka dan tidak ada yang dikambing hitamkan," kata Aziz Yanuar saat ditemui GenPI.co di Masjid Baiturrahman Saharjo, Kamis (24/8).

BACA JUGA:  Elite PDIP dan Gerindra Bertemu, Isu Penting inilah yang Dibahas

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini mengatakan, semua yang benar-benar terlibat harus dihadirkan tanpa terkecuali.

"Jangan sampai ada sandiwara dan dusta diantara kita," katanya.

BACA JUGA:  Ketum PA 212 Seret Nama Mahfud MD, Ferdinand Hutahaean Kaget

Seperti diketahui, polisi telah melimpahkan tahap II kasus penembakan 4 laskar FPI ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Itu artinya, para tersangka unlawful killing akan segera disidangkan.

BACA JUGA:  Putri Gus Dur Nyalakan Tanda Bahaya, ini Soal Pendukung Taliban

Adapun, kedua tersangka yang dilimpahkan ialah Briptu FR dan Ipda MYO selaku anggota Resmob Polda Metro Jaya.
Berkas keduanya pun telah dinyatakan lengkap sejak Jumat, 25 Juli 2021.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pelimpahan berkas penembak laskar FPI sempat ditunda karena salah satu tersangka berinisial F dinyatakan positif covid-19.

Pelimpahan berkas itu pun baru dilakukan setelah F negatif covid-19.

Sementara itu, satu oknum polisi lainnya bernama Elwira Priyadi Zendrato dihentikan proses penyidikannya lantaran yang bersangkutan meninggal dunia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co