GenPI.co - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar dan Wasekjen Novel Bamukmin minta bantuan DPR RI.
Keduanya didampingi anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman dengan membawa setumpuk berkas surat peryataan terbuka HRS.
Aziz Yanuar mengatakan surat penyataan terbuka itu telah ditandatangani oleh ratusan ribu ulama dan sejumlah tokoh agama di Indonesia.
"Saat ini kami menyambangi DPR ke Komisi III melalui Bang Habiburokhman Wakil Rakyat dari Rakyat supaya disuarakan," kata Aziz Yanuar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Aziz Yanuar berharap surat pernyataan terbuka tersebut bisa diterima dan diperjuangkan oleh komisi III agar HRZ diberikan keadilan.
"Kita bicara keadilan kepada wakil rakyat terhormat dan komisi III untuk menerima hal ini," ungkap dia.
Sementara itu, Novel Bamukmin menambahkan telah diberikan kesempatan untuk mencari keadilan.
“Pada kesempatan ini Alhamdulillah dikasih kesempatan ada anggota DPR sekaligus juga wakil ketua MKD yang selalu berjuang bersama kami,” imbuh Novel Bamukmin.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab saat ini masih harus menjalani penahanan. Padahal, dia semestinya sudah bebas pada awal Agustus lalu karena masa hukuman sudah habis.
Namun, dia menerima perpanjangan masa penahanan selama 30 hari ke depan. Atas hal itu, kemungkinan dia baru bebas di awal September 2021.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News