Kasus Laskar FPI Akan Disidang, Aziz Sebut Kambing Hitam

Kasus Laskar FPI Akan Disidang, Aziz Sebut Kambing Hitam - GenPI.co
Kasus Laskar FPI Akan Disidang, Aziz Sebut Kambing Hitam. (Foto: Foto: Chelsea/GenPI.co)

GenPI.co - Kuasa Hukum HRS Aziz Yanuar merespons soal kasus unlawful killing laskar FPI yang segera disidang.

Aziz berharap, jika kasus tersebut sudah di tahap persidangan, semua fakta bisa dijabarkan secara transparan.

"Terbuka dan tidak ada yang dikambing hitamkan," kata Aziz Yanuar saat ditemui GenPI.co di Masjid Baiturrahman Saharjo, Kamis (24/8).

BACA JUGA:  Putri Gus Dur Nyalakan Tanda Bahaya, ini Soal Pendukung Taliban

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini mengatakan, semua yang benar-benar terlibat harus dihadirkan tanpa terkecuali.

"Jangan sampai ada sandiwara dan dusta diantara kita," katanya.

BACA JUGA:  Ketum PA 212 Seret Nama Mahfud MD, Ferdinand Hutahaean Kaget

Seperti diketahui, polisi telah melimpahkan tahap II kasus penembakan 4 laskar FPI ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Itu artinya, para tersangka unlawful killing akan segera disidangkan.

BACA JUGA:  Elite PDIP dan Gerindra Bertemu, Isu Penting inilah yang Dibahas

Adapun, kedua tersangka yang dilimpahkan ialah Briptu FR dan Ipda MYO selaku anggota Resmob Polda Metro Jaya.
Berkas keduanya pun telah dinyatakan lengkap sejak Jumat, 25 Juli 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya