GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan akan menemui Mahkamah Agung (MA) terkait masa tahanan Habib Rizieq Shihab yang diperpanjang.
“Terkait teknis keluaranya penahan dan sebagainya kami akan tanyakan lagi kepada MA,” papar Habiburokhman saat ditemui GenPI.co, di Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (25/8).
Politikus Gerindra itu mengaku telah menerima aspirasi yang disampaikan oleh kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar dan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin.
“Jadi kami terima aspirasi ini, kami ikhtiarkan, perjuangkan keadilan, dan berharap bisa perjuangkan hak-haknya mendatkan keadilan,” ucap Habiburokhman.
“Ada banyak hal yang disebutkan misalnya indikasi-indikasi penyimpangan, nanti kami tanyakan ke pihak-pihak terkait,” imbuhnya.
Tak hanya itu wakil mahkamah kehormatan dewan (MKD) tersebut akan membantu mencarikan jalan keluar untuk mendapatkan keadilan.
“Rapat atau tidak, kami akan eksekusi kalau misalnya terkait dengan kejaksaan, ke Jaksa Agung,” ucapnya.
Sebelumnya Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar dan Wasekjen Novel Bamukmin minta bantuan DPR RI.
Aziz Yanuar dan timnya tersebut mengatakan surat pernyataan terbuka yang telah ditandatangani oleh ratusan ribu ulama dan sejumlah tokoh agama di Indonesia.
Seperti yang diketahui, hukuman Rizieq Shihab diperpanjang hingga awal September sehingga yang bersangkutan masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News