Bebaskan Habib Rizieq atas Nama Keadilan!

Bebaskan Habib Rizieq atas Nama Keadilan! - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Para simpatisan Habib Rizieq Shihab terus berjuang agar mantan imam besar FPI itu bisa bebas.

Salah satu cara yang dilakukan ialah dengan menandatangani sebuah petisi.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, sudah menyerahkan petisi dari ratusan ribu simpatisan kepada anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.

BACA JUGA:  Seruan Habib Rizieq Tak Bisa Disepelekan, Singgung Keadilan

"Alhamdulillah sudah diserahkan (petisi, red) untuk keadilan terhadap kasus RS UMMI. Bebaskan HRS (Habib Rizieq Shihab, red) atas nama keadilan," ujar Aziz kepada GenPI.co, Rabu (25/8).

Aziz menjelaskan, petisi tersebut sudah ditandatangani para perwakilan tokoh berbagai lintas.

BACA JUGA:  Gema Bebaskan Habib Rizieq Masuk DPR

Di antaranya ialah para habib, tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, majelis taklim, dan aktivis.

Petisi itu juga berisi pelaporan terhadap Wakil Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memutuskan menahan Rizieq dengan alasan menunggu hasil banding perkara RS Ummi selesai disidangkan.

BACA JUGA:  Pernyataan Lantang Anggota DPR RI Seret Habib Rizieq, Mengejutkan

"Selain itu, juga PN Jakarta Timur yang dianggap diskriminatif," kata Aziz.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya