Pentolan PA 212 Beber Kasus Penistaan Agama, Seret Ade Armando

26 Agustus 2021 08:40

GenPI.co - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin blak-blakan mengapresiasi langkah polisi.

Hal tersebut terkait dengan penangkapan Yotuber Muhamad Kece yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

"Saya mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah menangkap M. Kece dan segera untuk dipenjarakan," jelas Novel Bamukmin dalam keterangannya, Rabu (25/8).

BACA JUGA:  Kayu Manis Campur Madu Bikin Wanita Ketagihan, Suami Minta Lagi

"Karena itu termasuk tindak pidana yang berat, karena ancamannya dari Pasal 156a KUHP adalah maksimal lima tahun penjara," sambungnya.

Meski begitu, Novel Bamukmin mengungkapkan harapannya agar pihak kepolisian juga segera menangkap terduga pelaku penistaan agama lainnya.

BACA JUGA:  Daun Kemangi Campur Madu Bikin Pria Dahsyat, Goyang Sampai Subuh

"Dan saya berharap untuk polisi segera juga menangkap para pelaku yang diduga penista agama yang sudah dilaporkan jauh-jauh hari. Baik oleh saya dan kawan-kawan, maupun oleh para masyarakat, yang sampai saat ini belum tertangkap," ungkapnya.

Novel Bamukmin pun kemudian menyebut sejumlah nama yang menurutnya juga sebagai terduga penista agama.

BACA JUGA:  Pria dan Wanita Harus Sering Lakukan Hubungan Ranjang, Khasiatnya

Beberapa nama yang disebutnya, antara lain Sukmawati Soekarnoputri, adik dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri hingga Denny Siregar.

"Seperti Sukmawati, Ade Armando, Abu Janda, Viktor Laiskodat, Denny Siregar dan lain-lain," beber Novel Bamukmin.

"Saya berharap polisi tidak tebang pilih karena yang baru ditangkap (Muhammad Kece) hanya masyarakat biasa," lanjutnya.

Sebelumnya, Muhammad Kece ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penistaan agama.

Penyidik Bareskrim Polri yang sebelumnya menangkap Muhammad Kece di Bali, kini yang bersangkutan tengah dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa secara intensif.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co