Muhammad Kace Ditahan, Ucapan Lantang LAWAN Institute Mengejutkan

26 Agustus 2021 12:25

GenPI.co - Pengamat hukum Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin punya pendapat berbeda terkait penangkapan YouTuber Muhammad Kace oleh Polri.

Dia  dinilai membuat konten bermuatan SARA yang berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama.

Mualimin mengaku sangat menyayangkan dengan adanya penangkapan tersebut 

BACA JUGA:  Terseret Kasus Penistaan Agama, Siapakah Muhammad Kace?

"Kalau NKRI mantap menerapkan demokrasi, harusnya UU Penodaan Agama dicabut karena rentan disalahgunakan. Contohlah Prancis yang maju dan beradab dengan prinsip kebebasan," katanya kepada GenPI.co, Kamis (26/8).

Dia menjelaskan, pasal penistaan agama seringkali hanya menyasar kelompok minoritas. 

BACA JUGA:  Polri Bersuara, Muhammad Kece Siap-siap, Masyarakat Mohon Tenang

Jadi, terjadi politisasi besar-besaran yang mengancam kebebasan berpendapat. 

"Agama hanya konsep atau cara hidup, tak perlu dilindungi dengan UU segala," ucapnya.

BACA JUGA:  PAN Merapat ke Istana, Jokowi Harus Reshuffle

Menurutnya, debat dan beda pandangan dalam memaknai agama biasa saja. 

"Biarkan rakyat puas berdialektika, termasuk bebas mendiskusikan agama," ujarnya

Jika rakyat dibebaskan mendiskusikan agama, tidak ada lagi kebenaran mutlak. 

"Dampak jangka panjangnya tidak ada fanatisme, radikalisme, dan kejumudan pikir," jelasnya.

Baginya, UU Penodaan Agama hampir tak berlaku untuk Agama Lokal. 

"Jadi, hapus saja! Karena, tidak adil dan timpang," ujarnya

Dirinya menilai alam kasus M Kece, Polri seolah ditekan ormas NU, Muhammadiyah, dan MUI agar segera menetapkan tersangka dan menangkapnya. 

"Ini jelas pemaksaan dan kriminalisasi. Ini bertentangan dengan semangat Kemerdekaan RI yang menjunjung tinggi kebebasan pikir. Ini tirani mayoritas," ungkap Mualimin Muhammad.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co