GenPI.co - Akademisi politik Hamka memberikan pandangannya terkait wacana amendemen UUD 1945.
Amendemen itu dilaporkan membahas Program Pembangunan Semesta Berencana.
Wacana tersebut digulirkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) untuk mengembalikan wewenang MPR.
Menurut Hamka, amendemen UUD 1945 dimungkinkan jika memang ada kebutuhan dari aspirasi rakyat.
“Kedaulatan itu milik rakyat, bukan milik penguasa,” ujarnya kepada GenPI.co, Jumat (27/8).
Hamka mengatakan bahwa amendemen UUD 1945 dilakukan dengan inisiatif dari elite politik saja.
“Empat kali kita amendemen, itu bahkan bukan dari aspirasi rakyat, tetapi hanya dari elite,” katanya.
Pengajar di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta itu memaparkan bahwa oligarki sangat berperan besar dalam keempat amendemen konstitusi.
Oleh karena itu, Hamka menegaskan bahwa masyarakat Indonesia harus mengawasi niat, proses, dan hasil amendemen tersebut.
Hamka menuturkan jangan sampai hasil amendemen UUD 1945 merugikan rakyat Indonesia.
“Hal itu yang terpenting dari isu amendemen UUD 1945,” tutur Hamka.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News