GenPI.co - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, tindakan tegas terhadap pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal harus terus ditingkatkan.
Sebab, kata Bambang, hingga kini masih banyak pinjol ilegal yang beraksi.
"Polri harus menjadi satuan terdepan yang memimpin dalam memberantas pinjol ilegal ini," kata Bambang di Jakarta, Sabtu (28/8).
Dia mengatakan, jika perlu, DPR bersama pemerintah membuat rancangan undang-undang baru yang mengatur tentang pinjol.
Bambang mengatakan, pinjol ilegal tidak cukup hanya ditangani di tingkat Satgas Waspada Investasi.
Menurut dia, kejahatan digital seperti pinjol ilegal tidak boleh dipandang sebagai kejahatan lokal semata.
"Ini sudah menjadi kejahatan transnasional yang melibatkan sutradara dan penyandang dana dari berbagai negara," ujarnya. (*)
Selain itu, kata Bambang, pinjol ilegal juga mengganggu sistem keamanan siber di Indonesia, kejahatan perlindungan konsumen, dan kejahatan kerahasiaan data.
"Jangan sampai ada kesan negara melalui kementerian atau lembaga dengan kewenangan yang dimiliki melakukan pembiaran terhadap keberadaan pinjol ilegal," katanya.
Oleh karena itu, polisi harus bergerak cepat menindak pinjol ilegal.
Selain itu, Kominfo juga harus meminta pengelola Appstore dan Playstore menghapus aplikasi pinjol ilegal. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News