GenPI.co - Ketua PA 212 Slamet Maarif merespons soal perkembangan kasus unlawful killing laskar FPI.
Isu tersebut kembali memanas, terutama saat dua tersangka akan segera disidang, tetapi keduanya masih tidak ditahan.
Di media sosial Twitter, sejak Minggu (29/8) malam, tagar #VonisMatiTagarKM50 menjadi trending topik dan dibicarakan banyak orang.
Menanggapi hal itu, Ketua PA 212 Slamet Maarif angkat bicara.
"Ini menunjukkan kegelisahan dan keterusikan hati umat telah memuncak," kata Slamet Maarif kepada GenPI.co, Minggu (29/8).
Sebab, dua tersangka yang diduga membunuh laskar FPI belum juga dipenjara dan divonis.
Slamet Maarif mengatakan, ramainya tagar tersebut memperlihatkan kepedulian masyarakat terhadap kasus tersebut.
"Umat menginginkan dan berharap vonis yang sesuai, karena enam nyawa laskar FPI hilang," katanya.
Pentolan 212 ini membeberkan, tersangka unlawful killing laskar FPI layak jika nantinya divonis mati.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News