Sebut Koruptor Sebagai Penyintas, KPK Dinilai Alami Pembusukan

31 Agustus 2021 10:55

GenPI.co - Pengamat politik Rocky Gerung memberikan pendapatnya terkait wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak menyebut terpidana koruptor sebagai penyintas.

Menurut Rocky, terjadi pembusukan kinerja KPK sampai ke penggunaan bahasa.

“Kalau mantan koruptor disebut sebagai penyintas, berarti dia masih bertahan sebagai koruptor,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (31/8).

BACA JUGA:  Kader Parpolnya Kena OTT KPK, Begini Respons Sekjen NasDem

Rocky mengatakan keadaan pemerintahan saat ini bisa dibaca dari permainan narasi dan istilah seperti yang dilakukan oleh KPK.

Akademisi itu pun menilai bahwa koruptor seharusnya disebut dengan istilah perampok, bukan penyintas.

BACA JUGA:  Ketua Dewas KPK Sebut Sanksi Lili Patanuli Tak Usah Diperdebatkan

Pasalnya, para koruptor itu sudah mencuri uang rakyat, sehingga kejahatan yang dilakukan sangat buruk.

“Harus dibedakan juga antara tahanan polisi dengan koruptor. Sebut saja langsung dia itu rampok, bukan tahanan,” katanya.

BACA JUGA:  Suara Febri Diansyah Keras Semprot Habis KPK, Telak!

Lebih lanjut, Rocky memberikan pendapatnya terkait Hari Orang Hilang Internasional yang diperingati tiap 30 Agustus.

Menurutnya, tak hanya orang hilang saja yang menjadi pekerjaan rumah Indonesia. Namun, ada juga barang bukti fisik yang dihilangkan selama ini.

“Menghilangkan barang bukti juga sebenarnya masuk ke kejahatan politik yang bisa dimasukan dalam hari peringatan,” ungkapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co