Bupati Probolinggo Jadi Tersangka, Praktisi: Memuaskan Kekuasaan

31 Agustus 2021 15:45

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI.

Mereka dan 20 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terkait seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.

Tertangkapnya Bupati Probolinggo dan suaminya itu mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha) Azmi Syahputra.

BACA JUGA:  Tangkapan Besar di Probolinggo! Selain Bupati Cantik, Ada Juga...

Menurutnya, kasus jual beli jabatan yang kerap terjadi disebabkan karena kewenangan pejabat yang disalahgunakan.

"Upaya mengejar dan mempertahankan kekuasaan, dan memuaskan kekuasaan pribadi," ujar Azmi dalam keterangan yang diterima GenPI.co, Selasa (31/8).

BACA JUGA:  Tersangka Bupati Probolinggo Bikin Rusak Sistem Birokrasi

Selain itu, kasus jual beli jabatan juga terjadi karena pejabat yang masih menerapkan tradisi birokrasi yang tidak adaptif dengan perubahan kekinian.

Menurut Azmi, para pimpinan yang terjerat kasus jual beli jabatan tidak mau belajar dari kasus-kasus serupa dan masih punya slogan keliru.

"Mumpung masih menjabat, sehingga kalau masih bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah," ujar Azmi.

Oleh karena itu, pendekatan apresiasi dan jabatan diberikan kepada orang yang berani memberi uang dan upeti kepada pimpinan, sehingga keduanya sama-sama merasa mendapatkan keuntungan.

"Jabatan yang dibeli dengan uang hanya akan menambah diri merasa bersalah dan cenderung berkhianat terhadap sumpah jabatan," kata Azmi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co