Bupati Probolinggo Jadi Tersangka, Praktisi: Punya Slogan Keliru

01 September 2021 13:20

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI.

Mereka dan 20 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terkait seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.

Tertangkapnya Bupati Probolinggo dan suaminya itu mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha) Azmi Syahputra.

BACA JUGA:  Tersangka Bupati Probolinggo Bikin Rusak Sistem Birokrasi

Menurut Azmi, para pimpinan yang terjerat kasus jual beli jabatan tidak mau belajar dari kasus-kasus serupa dan masih punya slogan keliru.

"Mumpung masih menjabat, sehingga kalau masih bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah," ujar Azmi dalam keterangan yang diterima GenPI.co, Selasa (31/8).

BACA JUGA:  Bupati Probolinggo Jadi Tersangka, Praktisi: Memuaskan Kekuasaan

Menurut Azmi, jabatan yang diperoleh dengan jual beli jabatan akan menambah permasalahan baru.

Permasalahan utama yang akan terjadi ialah lingkungan kerja yang korup.

"Jabatan yang dibeli dengan uang hanya akan menambah diri merasa bersalah dan cenderung berkhianat terhadap sumpah jabatan," kata Azmi.

Oleh karena itu, Azmi pun mengingatkan para pimpinan agar kembali kepada budaya kejujuran, sadar diri, dan tahu malu.

Seperti diketahui, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suami Hasan Aminuddin, Minggu (29/8).

Penangkapan Puput Tantriana dan Hasan itu diduga karena kasus jual beli jabatan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co