GenPI.co - Sahabat Munarman yang terdiri dari habib, ulama, pengacara, hingga pimpinan ormas Islam mengutuk keras terorisasi terhadap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.
Dalam acara tersebut, hadir pula DPP FPI ustaz Syahid Joban, pengacara Juju Purwanto, Ketua PA 212 Slamet Maarif, dan sejumlah ulama lain.
Pengacara Munarman Juju Purwanto mengatakan, tuduhan keterlibatan kliennya dengan teroris adalah mengada-ada.
"Karena komitmen Munarman dalam menjaga eksistensi NKRI, memelihara keamanan, hingga ketertiban telah banyak bukti," kata Juju dalam konferensi pers di aula masjid Baiturrahman Saharjo, Rabu (1/9).
Juju mengatakan, Munarman sebelum gabung bersama FPI juga memiliki rekam jejak yang baik di berbagai kegiatan.
Misalnya, saat masih di LBH Palembang, Kontras, hingga masuk ke dalam tim perumus RUU Komponen Cadangan dan RUU Hukum Pidana Militer oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.
"Kami mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap sahabat kami, Munarman," katanya
Pihaknya juga mendesak kasus Munarman untuk segera dihentikan dan dibebaskan dari tahanan.
"Hentikan segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi terhadap ajaran agama maupun pemuka agama di Indonesia," katanya.
Sahabat Munarman lantas menyoroti acara diskusi di UIN Ciputat, seminar di Makassar, dan seminar di Medan, yang mana banyak disebut sebagai kegiatan terorisme Munarman.
Sahabat Munarman pun menolak dan membantah tuduhan tersebut.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News