Bambang Widjojanto (BW) Dilaporkan Tim Advokat ke Peradi, Kenapa?

14 Juni 2019 09:04

GenPI.co — Advokat Indonesia Maju yang merupakan sekumpulan advokat melaporkan Bambang Widjojanto alias BW ke Perhimpunan Advokat Indonesia pimpinan Fauzi Hasibuan di Kantor Peradi, Jakarta Barat, pada Kamis kemarin (13/6).

BW dianggap melakukan pelanggaran kode etik sebagai advokat Indonesia dan melakukan pengucilan kepada lembaga hukum negara yakni Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan ini disampaikan oleh seorang anggota advokat, Sandi Situngkir.

"Pertama, saat BW menerima kuasa dari Prabowo-Sandi masih berkedudukan sebagai pejabat negara yaitu Ketua Bidang Pencegahan Korupsi, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)," kata Sandi di Kantor Peradi, Kamis.

Pasal 3 huruf I terkait Kode Etik Advokat Indonesia berbunyi "Seorang advokat yang kemudian diangkat untuk menduduki suatu jabatan negara (eksekutif, legislatif, dan judikatif) tidak dibenarkan untuk berpraktik sebagai advokat dan tidak dibenarkan namanya dicantumkan atau dipergunakan oleh siapa pun atau oleh kantor mana pun dalam suatu perkara yang sedang diproses atau berjalan selama ia menduduki jabatan tersebut".

Kemudian yang kedua, saat mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK sebagai anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang dianggap merendahkan MK.

Baca juga:

Jelang Sidang MK, Stasiun Gondangdia Normal

Jelang Sidang Pilpres di MK, Jl Medan Merdeka Barat Ditutup

Saat itu, seusai menyerahkan permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 di Gedung MK pada Jumat 24 Mei 2019, BW meminta agak MK tak berubah menjadi ‘Mahkamah Kalkulator’.

Sehingga menurut Sandi, hal ini dianggap bentuk merendahkan pengadilan yang mengatakan kepada publik bahwa MK bukan lembaga yang bisa dipercaya.

Bambang Widjojanto kini tengah cuti di luar tanggungan dari tugasnya sebagai TGUPP karena menjadi kuasa hukum Prabowo - Sandiaga dalam menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK.


Simak juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co