Pakar Hukum: Presiden Mengontrol Hampir Dua per Tiga Suara di DPR

03 September 2021 03:30

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan terkait bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dengan kubu koalisi pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu dalam video yang diunggah di akun YouTube Refly Harun, Rabu (1/9).

Dengan masuknya PAN, Refly mengatakan Jokowi sudah mengontrol dua per tiga suara.

BACA JUGA:  Jika Wanita Susah Mencapai Puncak Kenikmatan, Pria Harus Tahu Ini

Menurut catatan, dengan PAN jumlah koalisi pendukung pemerintah kini mencapai 471 kursi atau sekitar 82 persen.

Sehingga, pemerintah hanya memerlukan 2 atau 3 kursi DPD saja untuk mengubah konstitusi.

BACA JUGA:  Jika Pria Memiliki Kebiasaan Ini, Siap-siap Ancaman Impotensi

"Sejak masuknya PAN, maka theoretically presiden sudah mengontrol hampir dua per tiga suara anggota DPR, hanya kurang tiga suara saja,” jelas Refly Harun.

Menurut Refly Harun, jika dihitung, semua anggota Demokrat dan PKS setia, maka Jokowi tetap membutuhkan tiga suara untuk mengubah konstitusi.

BACA JUGA:  Pisang Rebus Khasiatnya Sangat Mencengangkan, Bikin Terbelalak

"Misalnya dihitung, semua anggota Demokrat setia, semua anggota PKS setia tidak memberikan suara pada koalisi Jokowi, maka Jokowi membutuhkan hanya tiga suara anggota DPD untuk mengubah konstitusi, mengamendemen konstitusi untuk masa jabatan yang ke tiga," ungkap Refly Harun.

Namun, hal tersebut bisa terjadi apabila seluruh koalisi kompak dan kekompakan itu didapatkan dari kekuasaan yang dibagi-bagi.

"Dengan catatan bahwa tujuh koalisi pemerintahan kompak. Nah untuk kompak itu no free lunch, tidak ada makan siang gratis. Biasanya sudah dibagi-bagi kue kekuasaannya," bebernya.

Oleh karena itu, menurut pengacara satu ini mengingatkan agar hal ini tidak terjadi.

"Karena itu, kita terus mengingatkan agar ini tidak terjadi, agar jangan sampai pesta Pilpres 2024 hanya di antara partai yang saat ini berkuasa atau oligarki yang saat ini sedang berada di puncak kekuasaan," ujar Refly Harun.

Menurut Refly Harun, amendemen boleh saja dilakukan jika untuk kebaikan bersama.

"Kecuali amendemen untuk kebaikan ya, misalnya adanya Capres independen, memperkuat sistem pemerintahan presidensil, memperkuat parlemen," ungkapnya.

Tak hanya itu, akademisi itu dengan tegas menolak perpanjangan masa jabatan atau presiden tiga periode.

"Saya pun akan menolak. Refly Harun menolak perpanjangan masa jabatan sampai 2027 atau menolak amendemen konstitusi untuk menampung tiga periode," tegasnya.

Pasalnya, menurutnya dua periode saja sudah cukup untuk pemerintahan.

"Karena dua periode atau lima tahun kali dua itu termasuk sudah sangat banyak dan cukup bagi suatu pemerintahan," pungkasnya.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co