KPK Pegang kartu Truf Bupati Banjarnegara

05 September 2021 06:20

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah pegang kartu truf Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono terkait kasus korupsi berbahi pekerjaan proyek infrastruktur.

Apalagi, sudah memiliki bukti kuat terkait penerimaan fee sekitar Rp2,1 miliar oleh tersangka Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

"Kami tegaskan bahwa KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/9).

BACA JUGA:  Pakar Hukum Top Sentil MUI, Telak Banget

Hal tersebut sebagai respons atas bantahan tersangka Budhi soal penerimaan "fee" sekitar Rp2,1 miliar tersebut.

KPK telah menetapkan Budhi bersama Kedy Afandi (KA) dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018.

BACA JUGA:  Harta Kekayaan Bupati Banjarnegara Bikin Melongo

KPK pun mengharapkan agar tersangka dan pihak-pihak lain yang nantinya dipanggil dan diperiksa terkait kasus tersebut bertindak kooperatif dengan menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut bahwa pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy yang juga orang kepercayaan dan pernah menjadi ketua tim sukses dari Budhi saat mengikuti Pilkada.

BACA JUGA:  Selamat Jalan Bupati, Semoga Tidak Kembali Lagi ke Banjarnegara

Rakor tersebut dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek.

Perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen "fee" sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Penerimaan komitmen "fee" senilai 10 persen oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co