GenPI.co - Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto memberi tanggapan terkait bergulirnya isu amendemen 3 periode Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diketahui, sebelumnya Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor mengatakan bahwa presiden telah menolak usulan tersebut.
Kendati demikian, menurut Ferry Noor, Jokowi tetap menyerahkan keputusan tersebut kepada MPR RI.
“Membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden merupakan upaya untuk menghindari kesewenang-wenangan,” ujar Satyo kepada GenPI.co, Minggu (5/9/2021).
Menurutnya, bangsa Indonesia telah memiliki pengalama traumatik yang sangat pahit pada Orde Lama dan Orde Baru yang otoriter, represif, dan korup karena terlalu lama berkuasa.
“Wacana presiden 3 periode atau perpanjangan masa jabatan tidak sesuai UU dan juga ahistoris dengan perjuangan mahasiswa, pemuda, dan segenap rakyat Indonesia di tahun 1998,” kata dia.
Satyo juga mengungkapkan bahwa pengorbanan para pejuang dan aktivis kala itu tidak main-main, bahkan sampai mengorbankan jiwanya untuk demokrasi yang lebih baik.
“Berkorban jiwa, raga, dan harta untuk membawa bangsa Indonesia ke Orde Reformasi, oleh oleh karena itu presiden dan wakil presiden hanya menjabat selama 5 tahun,” terangnya.
Satyo menambahkan bahwa pandemi Covid-19 tidak bisa menjadi ajang untuk memperpanjang masa jabatan.
“Bahkan, pemerintah pernah ngotot menggelar pilkada ditengah pandemi pada bulan Desember tahun lalu. Kesimpulannya, tidak ada urgensi amandemen untuk penambahan masa jabatan,” ungkap dia.
Satyo lantas menduga wacana tersebut berasal dari segelintir elite, bukan atas dasar kebutuhan rakyat.
“Patut diduga hal itu adalah akal-akalan kelompok Oligarki yang khawatir zona nyamannya bubar jika rezim berganti,” tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News