GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pentingnya undang-undang data pribadi. Menurutnya sudah saatnya Indonesia punya Undang-Undang data pribadi.
"Saat ini sedang digodok di DPR bersama dengan pemerintah," jelas Sufmi Dasco Ahmad di kawasan DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/9).
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan undang-undang data pribadi masih dalam diskusi panjang.
"Mudah-mudahan bisa segera ada titik temu, yang tentunya ini semua akan menghasilkan undang-undang bagi rakyat dan bagi kita semua," ungkap Sufmi Dasco Ahmad.
Politikus Gerindra itu juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk melindungi data masyarakat tidak hanya data milik pejabat saja.
"Oleh karena itu, nanti kami akan disampaikan kepada Kominfo dalam rapat komisi I dengan waktu dekat bagaimana solusinya dan dan tindak lanjutnya bagaimana," jelas Sufmi Dasco Ahmad.
Sufmi Dasco Ahmad pun berpesan kepada masyarakat untuk tidak saling menyalahkan pemerintah soal kebocoran data tersebut.
"Ya, baiknya kita jangan mencari kambing hitam permasalahan, karena memang di Indonesia ini semua kementerian jadi pegang data," beber Sufmi Dasco Ahmad.
"Jadi kita memang kalau saling lempar tanggung jawab datangnya dari mana bocor, nanti nggak ada habisnya, lebih baik kita sama-sama duduk dan mencari solusinya demikian," sambungnya.
Seperti diketahui, kasus kebocoran data di Indonesia sering terjadi. Baru-baru ini data terjadi kebocoran data diri Presiden Joko Widodo berupa NIK, kemudian muncul kartu vaksin Jokowi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News