Pengkritik Jokowi Diamankan, Presiden Ikut Terseret

08 September 2021 17:50

GenPI.co - Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menyoroti pria di Blitar, Jawa Timur yang ditahan kepolisian. Pria ini diamankan setelah membentangkan poster berisikan kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Cukup memgkhawatirkan jika upaya interaksi masyarakat dengan presiden mendapat tekanan dari polisi,” ujar Dedi Kurnia Syah kepada GenPI.co, Kamis (8/9). 

Meskipun sekedar diamankan, menurut Dedi, penghalangan atau penghalauan tersebut merupakan salah satu bentuk penindasan terhadap publik.

BACA JUGA:  Pak Jokowi, Media Asing Sorot Penjara Indonesia

“Akan muncul ketakutan bagi warga negara lainnya untuk sampaikan hak bicara, tindakan reaktif polisi semacam ini tidak dibenarkan,” katanya. 

Oleh sebab itu, menurut Dedi seharusnya Jokowi menegur Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas tindakan yang dilakukan oleh salah satu anggota kepolisian tersebut.

BACA JUGA:  Pengamat: Jokowi Harus Bangun Masjid Ahmadiyah yang Dirusak

“Jika Presiden tidak menegur kapolri, maka presiden dianggap merestui dan menikmati benih-benih represif ini,” tandasnya. 

Di sisi lain, Ahli hukum tata negara Refly Harun menilai tindakan yang dilakukan pohak kepolisian merupakan pelanggaran konstitusi.

BACA JUGA:  Jokowi Belum Pantas Gantikan Megawati

Bukan tanpa alasan, sebab, pria yang membentangkan poster tersebut murni menyampaikan aspirasi lebwat komunikasi verbal kepada Jokowi. 

“Menurut saya, polisinya itu harus diajarkan konstitusi. Menyampaikan aspirasi seperti itu adalah hak warga negara,” ujar Refly Harun.

Menurut Refly, sah-sah saja menyampaikan pendapat lewat pesan verbal. Sebab, pria tersebut tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. 

“Kecuali yang bersangkutan melakukan perbuatan yang melanggar, seperti melakukan perusakan,” katanya.

Terlebih lagi, menurut Refly, isi poster tersebut tidak berupa penghinaan terhadap presiden.

“Itu betul betul sebuah aspirasi. Tindakan polisi itu sama sekali tidak bisa dibenarkan,” tandasnya.

Anggota DRI RI Komiis I Fadli Zon menanggapi hal serupa. Dirinya tak setuju bila pria yang diduga merupakan seorang peternak ayam tersebut diamankan polisi.

“Spanduk itu hanya sebuah kritik untuk Pak Jokowi agar beliau tahu kondisi di lapangan seperti apa,” ujar Fadli Zon. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co