GenPI.co - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moldoko melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayoga dan Miftahul Huda ke Mabes Polri.
"Saya Moeldoko selaku warga negara yang taat hukum dan pada siang hari ini melaporkan Saudara Egi dan Mifta, karena telah melakukan pencemaran atas diri saya," kata Moeldoko, di Bareskrim Polri, Jumat (10/9).
Moeldoko ditemani tim kuasa hukumnya Otto Hasibuan langsung mendatangi SPKT Bareskrim Polri sekitar pukul 14.20 WIB melalui pintu berbeda dari pintu masuk umum.
Menurut Moeldoko, dirinya tidak serta-merta melaporkan dua peneliti ICW tersebut. Tetapi sudah memberikan kesempatan untuk meminta maaf dan mencabut pernyataan yang merugikannya.
Kesempatan itu, kata Moeldoko, telah diberikan sebanyak tiga kali, namun sampai saat laporan dibuat kedua hal tersebut tidak dilakukan.
"Tapi sampai dengan saat ini iktikat baik itu tidak dilakukan, dengan terpaksa saya selaku warga negara yang punya hak yang sama dengan yang lain, maka saya lapor," ujar mantan Panglima TNI ini.
Moeldoko menekankan dirinya menghormati lembaga penegak hukum datang sendiri sebagai warga negara yang memiliki hak yang sana.
Dia menyangkal laporan tersebut sebagai sikap Pemerintah yang antikritik. Karena di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memiliki Program Mendengar yang memberikan ruang bagi masyarakat.
Bahkan, kata Moeldoko, dirinya mempersilakan orang-orang yang datang ke KSP untuk marah-marah dan menggebrak meja.
"Ada program saya KSP Mendengar, sengaja saya berikan peluang masyarakat untuk datang. Kami terima dengan baik, silakan mau marah, karena mungkin ada sumbatan saya enggak ada masalah," ungkapnya.
Menurut Moeldoko, laporan yang dibuatnya terkait persoalan pribadi demi melindungi nama baiknya untuk anak dan istrinya.
"Saya punya istri, punya anak. Wah, nanti jadi beban mereka, saya tidak ingin Itu," kata Moeldoko.
Sementara itu, kuasa hukum Moeldoko Otto Hasibuan menjelaskan, ada dua poin yang dilaporkan oleh kliennya terkait pernyataan ICW soal "pemburu rente" dan tuduhan ekspor beras.
"pertama pernyataan dari Saudara Egi dan Mifta yang menuduh Pak Moeldoko melakukan suatu pemburuan rente," kata Otto.
Yang kedua, kata Otto, terkait pernyataan Moeldoko melakukan ekspor beras.
"Padahal Pak Moeldoko tidak pernah melakukan ekspor beras. Tuduhan ini sangat luar biasa, karena mencemari nama baik Pak Moeldoko dan seluruh (keluarga, Red), tentunya anaknya," kata Otto. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News