GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS memuji langkah KSP Moeldoko yang melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) bernama Egi Primayoga dan Miftah ke Bareskrim Polri.
Menurutnya, langkah tersebut tepat dilakukan karena ada dugaan pencemaran nama baik.
"Moeldoko sudah memberikan kesempatan ke peneliti ICW untuk membuktikan tuduhan mereka," kata Fernando kepada GenPI.co, Minggu (12/9).
Seperti diketahui, sebelumnya Egi menuding Moeldoko telah berburu rente melalui Ivermectin dan ekspor beras.
Namun, sampai batas waktu yang telah ditentukan, peneliti ICW itu tidak dapat membuktikan tuduhannya.
"Moeldoko hanya sedang mempergunakan haknya sebagai warga negara," katanya.
Oleh karena itu, Fernando berharap semua pihak menghormati langkah Moeldoko membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Hal itu menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati ketika menuduh orang lain.
Sebab, tuduhan haruslah berdasarkan bukti yang kuat.
"Biar pihak kepolisian membuktikan apakah laporan Moeldoko dapat ditindaklanjuti atau tidak," katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News