GenPI.co - Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing menyoroti over capacity di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Menurut Emrus, over capacity merupakan persoalan yang sudah biasa terjadi di lapas di Indonesia.
"Persoalan seperti ini banyak, sudah menjadi suatu hal yang biasa kita dengar over capacity," ujar Emrus dalam diskusi virtual yang diikuti GenPI.co, Minggu (12/9).
Emrus kemudian menjelaskan bahwa 50 persen penghuni lapas di Indonesia adalah narapidana kasus narkotika.
Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat seluruh lapas di Indonesia over capacity.
Oleh karena itu, Emrus mendesak DPR membuat suatu langkah strategis untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Harusnya teman-teman DPR bersama menteri mengeluarkan undang-undang, misalnya mereka bekerja sosial dan tidak harus ke lapas," kata Emrus.
Untuk diketahui, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9).
Kebakaran ini mengakibatkan sekitar 44 orang meninggal dunia dan puluhan lagi mengalami luka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan kebakaran diduga disebabkan hubungan arus pendek listrik. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News