GenPI.co - PDIP DKI Jakarta resmi melaporkan YouTuber Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong soal Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri sakit.
"Soal ramai kabar hoaks Ibu Megawati Soekarno Putri mengalami sakit, kami resmi melaporkan ke Polisi," kata Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Ronny Talapesi di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9).
Dalam laporan tersebut, Ronny menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporannya, antara lain, akun YouTube milik Hersubeno Arief serta media online dan video dalam bentuk flashdisk.
Ronny juga menyebut, pernyataan Hersubeno Arief di media sosial bisa menimbulkan dampak tidak baik.
"Apa yang disampaikan oleh saudara terlapor bahwa dia mendapatkan informasi dari seorang dokter, menyebutkan bahwa 1.000 persen valid Ketum Megawati sakit," ungkapnya.
"Ini sangat berbahaya. Ini bsa menimbulkan hal hal tidak baik, makanya kita laporkan ke Polisi, sesuai jalur hukum," sambungnya.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan terhadap Hersubeno Arief yakni Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat A UU ITE dan juga Pasal 14 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Laporan Ronny diterima oleh pihak Kepolisian dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/4565/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 15 September 2021.
Sebelumnya, anggota DPR RI Henry Yosodiningrat melaporkan dua akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal Megawati menjalani perawatan di rumah sakit. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News