GenPI.co - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi buka suara terkait tindakan penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kace.
Dia mengatakan, Bareskrim Polri telah bergerak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Sudah ada enam saksi yang sudah diperiksa, termasuk korban," kata Andi Rian, Senin (20/9).
Kemudian pada hari ini, polisi dijadwalkan untuk kembali memeriksa 7 orang saksi lagi.
Andi Rian mengatakan mereka yang diperiksa tersebut antara lain 3 orang tahanan dan 4 petugas rutan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Andi Rian membeber bagaimana tindakan penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kace.
Dalam penjelasannya, dia mengonfirmasi ucapan Pendeta Pendeta Saifuddin Ibrahim yang mengatakan bahwa Muhammad Kace sempat dilumuri dengan kotoran manusia.
Muhammad Kace yang adalah tersangka penistaan agama itu laporan atas peristiwa penganiayaan yang dialaminya di Rutan Bareskrim Polri tanggal 26 Agustus 2021.
Dalam laporannya itu, Napoleon Bonaparte disebut sebagai pihak terlapor.
Muhammad Kace sendiri ditangkap pada Selasa (24/8) lalu di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Dia menjadi buruan usai videonya yang dianggap menista Islam viral di media sosial.
Sementara Napoleon adalah jenderal polisi yang menjadi narapaidana kasus suap Djoko Tjandra.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News