GenPI.co - Rocky Gerung tiba-tiba ingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Akademisi itu meminta presiden berpihak pada rakyat yang terlibat sengketa tanah dengan korporasi.
Pernyataan itu disampaikan Rocky Gerung dalam video yang diunggah anggota DPR Fadli Zon, Sabtu (18/9).
Warga Desa Bojong Koneng termasuk akademisi Rocky Gerung mengklaim sebagai pemilik sah lahan berdasarkan penguasaan lahan secara fisik dan surat pernyataan oper alih garapan.
Surat itu tercatat di Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dengan nomor 592/VI/2009 tanggal 1 Juni 2009.
Rocky bahkantelah menjadi penguasa fisik tanah dan bangunan pada 2009 yang sebelumnya dikuasai Andi Junaedi sejak 1960.
Kronologi sengketa yang dialami Rocky pun dibuka utuh. Dia menjelaskan bahwa masalah sengketa tanah membutuhkan political will dari pemerintah.
"Mumpung presiden masih punya sisa tiga tahun, dia lakukan hal yang betul-betul jadi keinginan rakyatnya. Bukan keinginan oligarki, itu dasarnya," terang Rocky yang diamini Fadli.
Sebelumnya, Head of Corporate Communication Sentul City David Rizar Nugroho mengklaim pihaknya sebagai pemilik sah atas lahan yang berada di Desa Bojong Koneng.
Itu berdasarkan SHGB dengan nomor 2411 dan 2412 yang diterbitkan Pemkab Bogor pada 1994.
Dia juga mengatakan bahwa proses penerbitan SHGB untuk tanah di Desa Bojong Koneng telah dilakukan secara legal serta sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
Tapi itu dibantah RockyGerung. Nama Presiden Jokowi pun kembali terseret.
"Presiden diuji sebetulnya. Mau meninggalkan legacy bahwa dia dipilih oleh rakyat atau dia akan dikenang sebagai boneka oligarki atau sekadar petugas partai," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News