GenPI.co - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan, tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kace seharusnya berada di sel yang terisolasi.
Hal ini Novel sampaikan saat merespons soal dugaan tindakan penganiayaan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap M Kace.
Pentolan 212 ini mewanti-wanti pihak terkait ketika akan memproses pelaku penganiayaan M Kace.
"Untuk penganiayaan di sel terhadap Kace, dalam menindak pelaku harus dilakukan dengan adil," kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Selasa (21/9/2021).
Novel beralasan, tindakan dugaan penganiyaan terhadap M Kace ini pasti memiliki sebab akibat di belakangnya.
"Karena seharusnya Kace sedari awal masuk sel langsung diisolasi," katanya.
Novel menyarankan M Kace diisolasi di sel khusus karena hal dia pasti akan menjadi sasaran para tahanan lain.
Sebab, kasus yang diduga dilakukan M Kace ini sangat sensitif, yakni penistaan agama Islam.
"Jadi, jangan disalahkan kalau ada yang terpancing untuk menghakiminya," katanya.
Pendapat Novel segendang sepenarian dengan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif.
"Semoga menjadi pelajaran bagi semua pihak," kata Slamet Maarif kepada GenPI.co, Senin (20/9/2021). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News