Mahfud MD: Pemerintah Terus Kejar Pengutang Dana BLBI

21 September 2021 23:40

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah bakal terus mengejar hak negara atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Pemerintah kata Mahfud MD tidak akan membiarkan ada obligor dan debitor yang luput dari pengembalian dana BLBI.

"Kalau enggak datang kami sudah punya dokumen akan dikejar dan ditempuh jalan hukum, karena ini kekayaan negara," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/9). 

BACA JUGA:  Reaksi Tegas Mahfud MD Soal Tewasnya PImpinan MIT Poso Ali Kalora

Mahfud juga mengeklaim hingga saat ini hampir semua pengutang BLBI telah merespons tagihan dari pemerintah. 

"Ada yang langsung 'oke saya bayar', ada yang bilang 'utangnya enggak segitu nilainya kalau sekarang'," kata Mahfud. 

BACA JUGA:  Pengakuan Mahfud MD Mengejutkan, Seret Saber Pungli

Mahfud mengatakan, para pengutang dana BLBI sudah mendapatkan keringanan.

Karena menyesuaikan kondisi krisis ekonomi saat itu.

BACA JUGA:  Politikus Senior Sentil Keras Menteri Jokowi, Seret Mahfud MD

Dia memberi contoh, salah seorang obligor BLBI yang punya utang Rp 58 triliun hanya perlu membayar 17 persen dari jumlah itu. 

"Hartamu berapa kami hitung dalam bentuk pengakuan serahkan ke negara. Sekarang masa masih mau ngemplang," kata Mahfud. 

Pihaknya kini juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri untuk melakukan eksekusi penagihan utang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co