GenPI.co - Eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri.
Namun, beredar kabar Napoleon melakukan penganiayaan itu lantaran tak terima agamanya dihina oleh Muhammad Kace.
Dia lantas meminta semua pihak jangan membenturkan kasus penganiayaan yang dilakukan Napoleon kepada Muhammad Kace dengan agama.
"Sebaiknya jangan diseret-seret lebih jauh ke perbedaan agama meskipun Napoleon melakukannya dengan alasan agama," ujar Ferdinand dalam keterangannya, Senin (20/9/2021) kemarin.
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat itu juga mengajak masyarakat tidak membesar-besarkan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Masyarakat juga tidak perlu menyalahkan polisi dalam perkara kasus penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kace.
"Serahkan sepenuhnya kepada polisi untuk mengusut peristiwa tersebut dan membawa Napoleon Bonaparte ke pengadilan atas sangkaan kekerasan dan penganiayaan," tegas dia.
Lebih lanjut, mantan ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) itu meyakini Polri akan bertindak profesional dan berlaku adil.
"Napoleon tidak akan bisa berlindung di balik alasan bela agama karena yang dia lakukan adalah kekerasan," tutur Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya, surat terbuka itu diketahui tersebar di kalangan wartawan dan sudah ditandatangani langsung oleh Irjen Napoleon Bonaparte alias Napo Barta.
Hal ini turut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Gunawan Raka.
Dalam surat terbukanya, Irjen Napoleon menjelaskan motif utamanya melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace.
Napoleon yang merupakan tersangka suap terkait red notice Djoko Tjandra itu merasa perlu membela agamanya sebagai seorang muslim.
Sebagai informasi tambahan, Muhammad Kace kini telah melaporkan Irjen Napoleon Bonaparte ke Bareskrim Polri atas tindakan penganiayaan.
Laporan tersebut tertuang dalam LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri tanggal 26 Agustus 2021 dengan atas nama pelapor Muhammad Kosman atau Muhammad Kace.
Napoleon menganiaya Kace di Rutan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 lalu.(fat/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News