GenPI.co - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, angkat bicara soal surat terbuka dari Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia menyayangkan Brigjen TNI Junior Tumilaar menulis surat terbuka tersebut.
"Sangat disesalkan ada surat terbuka, karena beliau itu, kan perwira tinggi di Kodam," ujar dia di kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Dia juga menilai, apa yang dilakukan Junior kurang pantas dilakukan.
"Perwira tinggi itu ada tiga Brigjen dan satu Mayjen. Artinya, dia punya jabatan struktural yang cukup bagus sebagai Irjen Dam, seharusnya dikoordinasikan dengan Kapolda dan penyidik Polri kalau ada hal-hal yang tidak pas," katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa surat terbuka tersebut bisa menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Akan menyebabkan kegaduhan yang tidak pada tempatnya, kedua juga dari penyidik Polri kalau memang benar tahu dia Babinsa koordinasi saja dengan Danpom setempat," jelas dia.
TB Hasanuddin meminta publik untuk menunggu hasil pemeriksaan yang sudah berjalan.
"Saya dapatkan informasi kemarin dilakukan pemeriksaan Puspom TNI AD dan hasilnya seperti apa nanti kita lihat. Apakah ada unsur-unsur pelanggaran disiplin atau lainnya?" imbuh Hasanuddin.
Seperti diketahui, Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar membuat surat terbuka untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Surat terbuka Brigjen Junior itu berisi persoalan pemanggilan Bintara Pembina Desa (Babinsa) oleh Polresta Manado karena membela seorang warga miskin bernama Ari Tahiru yang sedang tersandung kasus sengketa tanah dengan sebuah perusahaan.
Bahkan, Ari Tahiru sempat ditahan oleh pihak Polresta Manado.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News