KPK Terpaksa Panggil Anies Baswedan, Fahri Hamzah: Mendingan...

27 September 2021 08:20

GenPI.co - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah ikut buka suara terkait dugaan bahwa pemanggilan KPK terhadap Anies Baswedan dilakukan secara terpaksa.

Fahri Hamzah menyoroti munculnya kabar yang menyebut bahwa Pimpinan KPK perintahkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Hal tersebut diungkapkan Fahri Hamzah melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah.

BACA JUGA:  Cespleng! Air Rebusan Jahe Campur Madu Joss, Istri Lemas Bahagia

Merespons dugaan bahwa penyidik terpaksa memanggil Anies Baswedan karena perintah Pimpinan KPK, padahal tak ditemukan keterkaitan dalam kasus yang diperiksa.

Fahri Hamzah lantas menyinggung soal peristiwa serupa yang pernah dialami oleh Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, yang juga pernah dipanggil KPK.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Sirih Campur Madu Cespleng, Khasiatnya Dahsyat

"Sekarang @aniesbaswedan dulu, Saya jadi ingat @anismatta juga dipanggil nggak jelas," jelas Fahri Hamzah dikutip GenPI.co, Minggu (26/9).

Menurut mantan Wakil Ketua DPR RI itu, bahwa Anis Matta dipanggil dan diperiksa oleh KPK, tetapi akhirnya diakui bahwa sang politikus dipaksa dipanggil lantaran opini yang ramai diperbincangkan terkait keterlibatannya.

BACA JUGA:  Gisel Buka-bukaan di Depan Nikita Mirzani: Lebih Enak di Dalam

"Begitu mulai diperiksa, 'maaf Pak Anis, sebenarnya nggak ada kaitannya, tapi opini ramai, jadi terpaksa kami panggil'," ungkap Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah pun menilai, bahwa pemanggilan Anies Baswedan ini lebih mendingan, jika memang karena perintah Pimpinan KPK.

Sebab, kata Fahri Hamzah, dulu pemanggilan terhadap seseorang bisa didasarkan pada opini ataupun LSM.

Salah satunya yang terjadi pada rekan satu partainya, yakni Anis Matta.

"Jadi mendingan kalau perintah pimpinan. Dulu? Opinilah, LSM lah," beber Fahri Hamzah.

Sebelumnya, beredar dugaan yang menyebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terpaksa dipanggil lantaran perintah dari Pimpinan KPK.

Anies Baswedan diduga terpaksa dipanggil penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul.

Kabarnya, para penyidik enggan terlibat masalah dengan para petinggi KPK sehingga memutuskan untuk memanggil Anies Baswedan.

Anies Baswedan lantas menghadiri panggilan KPK pada Selasa, 21 September 2021 dan dicecar dengan sejumlah pertanyaan.

Lima jam diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Gubernur DKI Jakarta itu meninggalkan gedung dengan santai dan tenang.

Anies Baswedan bahkan sempat menghampiri awak media yang telah menunggunya untuk meminta keterangan.

Dalam keterangannya, Anies Baswedan menyebutkan bahwa dirinya disuguhi dengan 8 pertanyaan dari penyidik terkait substansi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang kabarnya merugikan negara sebesar Rp152,5 miliar.

Tak hanya Anies Baswedan, penyidik KPK pun memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi dalam kasus yang sama.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co