GenPI.co - Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menanggapi isu anggota TNI atau Polri menjadi Plt Kepala Daerah.
Sebelum wacana itu terjadi, kata dia, pemerintah seharusnya bisa menyiapkan aturan hukum yang lebih jelas.
"Jika memang dirasa perlu dengan memandang kebutuhan dan kemanfaatan, pemerintah mestinya menyiapkan dulu payung aturan yang tegas dan jelas," ucap Khairul kepada GenPI.co, Minggu (26/9).
Dia menjelaskan jabatan Plt Kepala Daerah saat ini tidak hanya mengacu pada ASN yang tersedia.
Sebab, menurutnya, ASN dinilai tidak cukup menduduki jabatan tersebut jika memandang kebutuhan keamanan.
"Kedudukan jabatan ini bukan lah sekadar jabatan pimpinan tinggi (eselon 1 atau 2) biasa, melainkan bisa dibilang nyaris setara dengan kepala daerah definitif," jelasnya.
Melihat kondisi itu, Khairul menganggap peran politik tidak terhindarkan menuju pemilihan dari pemerintah.
Selain itu, kata dia, TNI-Polri juga seharusnya tidak bersinggungan dengan politik kekuasaan.
Oleh karena itu, Khairul mengingatkan dan menyarankan pemerintah agar bisa membuat aturan yang jelas tentang pengangkatan dari TNI-Polri.
"Padahal TNI-Polri mestinya berjarak dengan politik kekuasaan. Jadi, harus ada batasan yang ketat soal pelibatan mereka karena ini menyangkut konsekuensi, kewenangan, dan mekanisme penggunaan," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News