TNI-Polri Jadi Plt Kepala Daerah, Bisa Saja, Asalkan...

29 September 2021 12:25

GenPI.co - Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menanggapi isu anggota TNI atau Polri menjadi Plt Kepala Daerah

Sebelum wacana itu terjadi, kata dia, pemerintah seharusnya bisa menyiapkan aturan hukum yang lebih jelas. 

"Jika memang dirasa perlu dengan memandang kebutuhan dan kemanfaatan, pemerintah mestinya menyiapkan dulu payung aturan yang tegas dan jelas," ucap Khairul kepada GenPI.co, Minggu (26/9). 

BACA JUGA:  Gatot Sebut TNI Disusupi PKI, Komentar Ferdinand Menohok

Dia menjelaskan jabatan Plt Kepala Daerah saat ini tidak hanya mengacu pada ASN yang tersedia. 

Sebab, menurutnya, ASN dinilai tidak cukup menduduki jabatan tersebut jika memandang kebutuhan keamanan. 

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Jadi Dewa Penyelamat, BKN pun Beri Komentar

"Kedudukan jabatan ini bukan lah sekadar jabatan pimpinan tinggi (eselon 1 atau 2) biasa, melainkan bisa dibilang nyaris setara dengan kepala daerah definitif," jelasnya. 

Melihat kondisi itu, Khairul menganggap peran politik tidak terhindarkan menuju pemilihan dari pemerintah. 

BACA JUGA:  Kapolri Pengin Rekrut 56 Pegawai KPK, Ray Rangkuti: Menusuk Hati!

Selain itu, kata dia, TNI-Polri juga seharusnya tidak bersinggungan dengan politik kekuasaan. 

Oleh karena itu, Khairul mengingatkan dan menyarankan pemerintah agar bisa membuat aturan yang jelas tentang pengangkatan dari TNI-Polri.

"Padahal TNI-Polri mestinya berjarak dengan politik kekuasaan. Jadi, harus ada batasan yang ketat soal pelibatan mereka karena ini menyangkut konsekuensi, kewenangan, dan mekanisme penggunaan," imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co